Dilihat dari asal
katanya, kata Koperasi berasal daro bahasa latin “Coopere” dan diserap dalam
bahasa Inggris menjadi Cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti
bekerja, sehingga Cooperation berarti bekerja sama atau berusaha bersama-sama.
Dalam hal ini, kerja sama tersebut dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai
kepentingan yang sama dan tujuan yang sama.
Pada tahun 1896
seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah
Bank atau mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Ia terdorong oleh
keinginannya untuk menolong para pegawai yang semakin menderita karena terjerat
oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.
Kemudian
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda.
De Wolffvan Westerrode mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank
Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan
Pertanian. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi dan mendirikan
lumbung-lumbung desa agar para petani menyimpan pada musim panen dan memberikan
pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan
lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda
pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan
Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk
lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang
kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Semua itu adalah badan
usaha Pemerintah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Perkembangan
Koperasi di Indonesia :
1. Zaman
Belanda
Pada tahun 1908 Raden
Soetomo melalui Budi Utomo berusaha mengembangkan koperasi Rumah Tangga tetapi
kuang berhasil karena dukungan dari masyarakat sangan rendah. Hal ini
disebabkan kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi masih sangat rendah.
Kemudian sekitar tahun 1913, serikat dagang islam yang kemudian menjadi sarekat
islam,memolopori berdirinya beberapa jenis koperasi industry kecil dan
kerajinan, namun juga tidak bisa bertahan lama. Hal ini disebabkan oleh
rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyeluruhan masyarakat, dan miskinnya
pemimpin koperasi pada waktu itu.
Setelah itu,
perkembangan koperasi di Indonesia menunjukan tanda-tanda yang menggembirakan.
Study club 1928, sebagai kelompok intelektual Indonesia sangat menyadari
peranan koperasi sebagai salah satu alat perjuangan bangsa. Pada tahun 1939,
koperasi di Indonesia tumbuh pesat, mencapai 1712 buah, dan terdaftar sebanyak
172 buah dengan anggota sekirar 14.134 orang.
Pada
zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
-
Belum ada instansi pemerintah ataupun
badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang
koperasi.
-
Belum ada Undang-Undang yang mengatur
kehidupan koperasi.
-
Pemerintah jajahan sendiri masih
ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi
itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah
jajahan itu.
2. Zaman
Jepang
Pada masa ini
usaha-usaha koperasi di Indonesia disesuaikan dengan asas-asas kemiliteran.
Usaha koperasi di Indonesia dibatasi hanya pada kepentingan perang Asia Timur
Raya yang dikorbankan oleh Jepang. Akibat perkumpulan koperasi yang berdiri
berdasarkan peraturan belanda harus mendapatkan persetujuan ulang dari
suchokan.
Dalam perkembangan
selanjutnya, pemerintah jepang menetapkan suatu k,ebijakan pemisahan urusan
koperasi dengan urusan perekonomian.
Fungsi koperasi dalam
periode ini benar-benar hanya sebagai alat untuk mendistribusikan bahan-bahan
kebutuhan pokok untuk kepentingan perang jepang, bukan untuk kepentingan
rakyat.
3. Periode
1945-1967
Agar perkembangan
koperasi benar-benar sejalan dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Berkat kerja keras
jawatan koperasi, maka perkembangan koperasi pada masa itu mendapat dukungan
penuh masyarakat. Namun perkembangan yang mengembirakan ini tidak berlangsung
lama,sebagai akibat diterapkannya system demokrasi Liberal, perkembangan
koperasi kemudian menjadi terombang-ambing.
Setelah Indonesia
merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan
Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan
sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi
Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung
sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
PERMASALAHAN
Salah satu kendala
utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan
koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Karena kesadaran masyarakat terhadap
koperasi yang masih sangat rendah, koperasi di Indonesia menjadi sangat lemah..
Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Bisa dikatakan koperasi di Indonesia
berjalan di tempat.
Permodalan menjadi
faktor penyebab koperasi tidak mampu berjalan sukses. Faktor lain yang perlu
kita perhatikan dalam mendukung perkembangan koperasi adalah manajemen koperasi
itu sendiri. Selain itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di
sejumlah kota Indonesia maupun koperasi simpan pinjam, yang operasinya lebih
pada kredit mikro.
Masalah
Eksternal :
Iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum
selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang
belem jelas dan efektif untuk koperasi, sistem prasarana, pelayanan,
pendidikan, dan penyuluhan.
Banyaknya badan usaha lain yang bergerak pada bidang
usaha yang sama dengan koperasi.
Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik
perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai
koperasi
Berikut adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi
oleh koperasi di Indonesia :
Koperasi Jarang Peminatnya; Koperasi jarang
peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa
koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan
menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat
tentang koperasi.
Kualitas Sumber Daya yang Terbatas; Koperasi sulit
berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya
Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus
koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan
tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah
yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri.
Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga
kapasitasnya terbatas.
Banyaknya Pesaing dengan Usaha yang Sejenis;Pesaing
merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui
bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka
mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka
koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Keterbatasan Modal; Pemerintah perlu memberikan
perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan.
Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat
bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak
yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat
menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal
koperasi.
Partisipasi anggota; Sebagai anggota dari koperasi
seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap
kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota
harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.
Perhatian pemerintah; Pemerintah harus bisa
mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami
kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja
membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan
terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat
pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang
dapat membantu perkembangan koperasi.
Manajemen koperasi; Dalam pelaksanaan koperasi
tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan
keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
Apabila semua kegiatan koperasi bisa dijalankan
dengan baik dan setiap anggota mau mengambil bagian di dalam kegiatan koperasi
serta perhatian pemerintah dapat memberikan motifasi yang baik, koperasi pasti
dapat berjalan dengan lancar.
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga
menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak
dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan
tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi
bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya
menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah
bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena
terus menerus menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan
dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang
tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih
profesional, mandiri dan mampu bersaing.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku, Ekonomi Koperasi, Edisi Pertama Cetakan
Pertama Juliana Lumban Tombing;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar