Selasa, 08 Oktober 2019

HIDUP SEGAN MATI TAK MAU, KOPERASI DI INDONESIA


Dilihat dari asal katanya, kata Koperasi berasal daro bahasa latin “Coopere” dan diserap dalam bahasa Inggris menjadi Cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, sehingga Cooperation berarti bekerja sama atau berusaha bersama-sama. Dalam hal ini, kerja sama tersebut dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan tujuan yang sama.
 Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank atau mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang semakin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.
              Kemudian diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda.  De Wolffvan Westerrode mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi dan mendirikan lumbung-lumbung desa agar para petani menyimpan pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Semua itu adalah badan usaha Pemerintah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Perkembangan Koperasi di Indonesia :
1.      Zaman Belanda
Pada tahun 1908 Raden Soetomo melalui Budi Utomo berusaha mengembangkan koperasi Rumah Tangga tetapi kuang berhasil karena dukungan dari masyarakat sangan rendah. Hal ini disebabkan kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi masih sangat rendah. Kemudian sekitar tahun 1913, serikat dagang islam yang kemudian menjadi sarekat islam,memolopori berdirinya beberapa jenis koperasi industry kecil dan kerajinan, namun juga tidak bisa bertahan lama. Hal ini disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyeluruhan masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu.
Setelah itu, perkembangan koperasi di Indonesia menunjukan tanda-tanda yang menggembirakan. Study club 1928, sebagai kelompok intelektual Indonesia sangat menyadari peranan koperasi sebagai salah satu alat perjuangan bangsa. Pada tahun 1939, koperasi di Indonesia tumbuh pesat, mencapai 1712 buah, dan terdaftar sebanyak 172 buah dengan anggota sekirar 14.134 orang.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
-          Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
-          Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
-          Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
2.      Zaman Jepang
Pada masa ini usaha-usaha koperasi di Indonesia disesuaikan dengan asas-asas kemiliteran. Usaha koperasi di Indonesia dibatasi hanya pada kepentingan perang Asia Timur Raya yang dikorbankan oleh Jepang. Akibat perkumpulan koperasi yang berdiri berdasarkan peraturan belanda harus mendapatkan persetujuan ulang dari suchokan.
Dalam perkembangan selanjutnya, pemerintah jepang menetapkan suatu k,ebijakan pemisahan urusan koperasi dengan urusan perekonomian.
Fungsi koperasi dalam periode ini benar-benar hanya sebagai alat untuk mendistribusikan bahan-bahan kebutuhan pokok untuk kepentingan perang jepang, bukan untuk kepentingan rakyat.
3.      Periode 1945-1967
Agar perkembangan koperasi benar-benar sejalan dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Berkat kerja keras jawatan koperasi, maka perkembangan koperasi pada masa itu mendapat dukungan penuh masyarakat. Namun perkembangan yang mengembirakan ini tidak berlangsung lama,sebagai akibat diterapkannya system demokrasi Liberal, perkembangan koperasi kemudian menjadi terombang-ambing.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).

PERMASALAHAN
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Karena kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah, koperasi di Indonesia menjadi sangat lemah.. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Bisa dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat.
Permodalan menjadi faktor penyebab koperasi tidak mampu berjalan sukses. Faktor lain yang perlu kita perhatikan dalam mendukung perkembangan koperasi adalah manajemen koperasi itu sendiri. Selain itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di sejumlah kota Indonesia maupun koperasi simpan pinjam, yang operasinya lebih pada kredit mikro.
Masalah Eksternal :
Iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang belem jelas dan efektif untuk koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
Banyaknya badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai koperasi

Berikut adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
Koperasi Jarang Peminatnya; Koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi.
Kualitas Sumber Daya yang Terbatas; Koperasi sulit berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.
Banyaknya Pesaing dengan Usaha yang Sejenis;Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Keterbatasan Modal; Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.


Partisipasi anggota; Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.
Perhatian pemerintah; Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
Manajemen koperasi; Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
Apabila semua kegiatan koperasi bisa dijalankan dengan baik dan setiap anggota mau mengambil bagian di dalam kegiatan koperasi serta perhatian pemerintah dapat memberikan motifasi yang baik, koperasi pasti dapat berjalan dengan lancar.
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus menerus menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.








DAFTAR PUSTAKA
Buku, Ekonomi Koperasi, Edisi Pertama Cetakan Pertama Juliana Lumban Tombing;



Tidak ada komentar:

Posting Komentar