Kronologis Perumusan Teks Proklamasi
Setelah peristiwa
Rengasdengklok, rombongan Ir. Soekarno segera
kembali ke Jakarta sekitar pukul 23.00 WIB pada 16 Agustus 1945. Semula tempat
yang dituju adalah Hotel des Indes (Duta Indonesia). Namun, tidak jadi
karena pihak hotel tidak mengizinkan kegiatan apa pun selepas pukul 22.30 WIB.
Di hotel yang terletak di Jalan Gajah Mada ini, pada pagi sebelumnya juga telah
direncanakan pertemuan anggota PPKI, tetapi pihak Jepang melarangnya. Dalam
keadaan demikian, Achmad Soebardjo membawa rombongan menuju rumah Laksamana
Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1. Setelah tiba di Jl. Imam Bonjol No. 1,
Soekarno dan Moh. Hatta lalu diantarkan Laksamana Maeda menemui Gunseikan
(Kepala Pemerintahan Militer Jepang) Mayor Jenderal Hoichi Yamamoto. Akan
tetapi, Gunseikan menolak menerima Soekarno - Hatta pada tengah malam. Dengan
ditemani oleh Maeda, Shigetada Nishijima, Tomegoro Yoshizumi, dan Miyoshi
sebagai penterjemah, mereka pergi menemui Somubuco (Direktur/ Kepala Departemen
Umum Pemerintah Militer Jepang) Mayor Jenderal Otoshi Nishimura. Tujuannya
untuk menjajaki sikapnya terhadap pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
![]() |
Di
rumah inilah teks Proklamasi dirumuskan
|
Pada pertemuan tersebut tidak
dicapai kata sepakat antara Soekarno - Hatta di satu pihak dengan Nishimura di
lain pihak. Soekarno - Hatta bertekad untuk melangsungkan rapat PPKI pada pagi
hari tanggal 16 Agustus 1945 Rapat PPKI itu tidak jadi diadakan karena mereka
dibawa ke Rengasdengklok. Mereka menekankan kepada Nishimura bahwa Jenderal
Besar Terauchi telah menyerahkan pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
kepada PPKI. Di lain pihak, Nishimura menegaskan garis kebijaksanaan Panglima
Tentara ke-XVI di Jawa, bahwa dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu berlaku
ketentuan bahwa tentara Jepang tidak diperbolehkan lagi mengubah status quo.
Berdasarkan garis kebijaksanaan itu,
Nishimura melarang Soekarno - Hatta untuk mengadakan rapat PPKI dalam rangkan
pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan. Sampailah Soekarno - Hatta pada kesimpulan
bahwa tidak ada gunanya lagi membicarakan soal kemerdekaan Indonesia dengan
pihak Jepang. Mereka hanya berharap pihak Jepang supaya tidak
menghalang-halangi pelaksanaan Proklamasi oleh rakyat Indonesia sendiri.
Proses
Perumusan Teks Proklamasi
Setelah pertemuan itu, Soekarno dan
Hatta kembali ke rumah Maeda. Di rumah Maeda telah hadir, para anggota PPKI,
para pemimpin pemuda, para pemimpin pergerakan dan beberapa anggota Chuo Sangi
In yang ada di Jakarta. Setelah berbicara sebentar dengan Soekarno, Moh. Hatta,
dan Achmad Soebardjo, maka kemudian Laksamana Maeda minta diri untuk
beristirahat dan mempersilahkan para pemimpin Indonesia berunding di rumahnya.
Para tokoh nasionalis berkumpul di rumah Maeda untuk merumuskan teks
proklamasi. Kemudian di ruang makan Maeda dirumuskan naskah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia. Ketika peristiwa bersejarah itu berlangsung Maeda tidak
hadir, tetapi Miyoshi sebagai orang kepercayaan Nishimura bersama Sukarni, Sudiro,
dan B. M. Diah menyaksikan Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo membahas
perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Soekarno pertama kali menuliskan
kata pernyataan Proklamasi sebagai judul pada pukul 03.00 WIB. Achmad Soebardjo
menyampaikan kalimat “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan
Indonesia”. Moh. Hatta menambahkan kalimat: “Hal-hal yang mengenai pemindahan
kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempoh
yang sesingkat-singkatnya”. Soekarno menuliskan: Jakarta, 17 – 8 – 05
Wakil-wakil bangsa Indonesia sebagai penutup.
![]() |
Perumus
Teks Proklamasi; Soekarno, Hatta, Achmad Soebardjo
|
Pada pukul 04.00 WIB dini hari
Soekarno meminta persetujuan dan tanda tangan kepada semua yang hadir sebagai
wakil-wakil bangsa Indonesia. Para pemuda menolak dengan alasan sebagian yang
hadir banyak yang menjadi kolaborator Jepang. Sukarno mengusulkan agar teks
proklamasi cukup ditandatangani dua orang tokoh, yakni Soekarno dan Moh. Hatta,
atas nama bangsa Indonesia. Usul Sukarni diterima. Dengan beberapa perubahan
yang telah disetujui, maka konsep itu kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik
untuk diketik. Perubahan dalam naskah Proklamasi terdiri dari:
- Kata tempoh diubah mendai tempo
- Kata-kata "wakil-wakil bangsa Indonesia" pada bagian akhir naskah diubah menjadi "atas nama bangsa Indonesia".
- Perubahan penulisan tanggal, yaitu "Djakarta, 17-8-05" menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05. Tahun 05 merupakan singkatan dari tahun Jepang (Sumera), yakni tahun 2605 yang bertepatan dengan tahun 1945 Masehi.
Pertemuan dini hari itu menghasilkan
naskah Proklamasi. Agar seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya, naskah itu
harus disebarluaskan. Timbullah persoalan tentang cara penyebaran naskah
tersebut ke seluruh Indonesia. Sukarni mengusulkan agar naskah tersebut
dibacakan di Lapangan Ikada, yang telah dipersiapkan bagi berkumpulnya
masyarakat Jakarta untuk mendengar pembacaan naskah Proklamasi. Namun, Soekarno
tidak setuju karena lapangan Ikada merupakan tempat umum yang dapat memancing
bentrokan antara rakyat dengan militer Jepang. Ia sendiri mengusulkan agar
Proklamasi dilakukan di rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56. Usul
tersebut disetujui dan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakannya bersama
Hatta di tempat itu pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar