Senin, 22 April 2019

Investasi



Investasi
Investasi dapat dilakukan oleh individu maupun badan usaha (termasuk lembaga perbankan) yang memiliki kelebihan dana. Investasi dapat dilakukan baik di basar uang maupun di pasar modal ataupun ditempatkan sebagai kredit pada masyarakat yang membutuhkan.
·        Jenis – jenis investasi :
   1)     Investasi dalam bentuk aktiva rill (real asset) berupa aktiva berwujud seperti emas,perak, dan intan.
    2)     Investasi dalam bentuk surat-surat berharga
·        Risiko Investasi :
   1)     Bussiness Risk,kemungkinan kerugian yang di derita perusahaan karena keuntungan yang diperoleh lebih kecil dari keuntungan yang diharapkan.
    2)     Financial Risk,risiko yang ditimbulkan dari cara perusahaan membiayai kegiatannya.
    3)     Liquidity Risk, adanya kepastian yang timbul pada saat sekuritas berada di pasar sekunder.
   4)     Exchange Risk, berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar mata uang domestic dengan nilai mata uang negaranya
    5)     Country Risk, berkaitan dengan kestabilan politik serta kondisi llingkungan perekonomian di suatu Negara.
Tandellin (2001:500), menyebutkan beberapa resiko yang dapat mempengaruhi besarnya risiko atas surat investasi,antara lain adalah :
   1)     Risiko Suku Bunga
   2)     Risiko Pasar
   3)     Risiko Inflasi
   4)     Risiko Bisnis
   5)     Risiko Financial
   6)     Risiko Likuiditas
   7)     Risiko Nilai Tukar Mata Uang
   8)     Risiko Negara

Adapun risiko yang harus di hadapi setiap keputusan investasi mengharuskan investor untuk berhati-hati dan melakukan analisa serta pertimbangan yang matang. Pengetahuan dan pemahaman yang cukup akan membantu investor dalam mempertimbangkan suatu alternative investasi. Karena itu, seorang investor atau pelaku investasi yang akan berinvestasi dalam sekuritas saham sebaiknya memiliki pemahaman mengenai pasar moda,bagaimana proses berinvestasi pada sekuritas serta karakteristik saham itu sendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar