Investasi
Investasi dapat dilakukan oleh individu maupun badan
usaha (termasuk lembaga perbankan) yang memiliki kelebihan dana. Investasi
dapat dilakukan baik di basar uang maupun di pasar modal ataupun ditempatkan
sebagai kredit pada masyarakat yang membutuhkan.
· Jenis
– jenis investasi :
1) Investasi
dalam bentuk aktiva rill (real asset) berupa aktiva berwujud seperti
emas,perak, dan intan.
2) Investasi
dalam bentuk surat-surat berharga
· Risiko
Investasi :
1) Bussiness
Risk,kemungkinan kerugian yang di derita perusahaan karena keuntungan yang
diperoleh lebih kecil dari keuntungan yang diharapkan.
2) Financial
Risk,risiko yang ditimbulkan dari cara perusahaan membiayai kegiatannya.
3) Liquidity
Risk, adanya kepastian yang timbul pada saat sekuritas berada di pasar
sekunder.
4) Exchange
Risk, berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar mata uang domestic dengan
nilai mata uang negaranya
5) Country
Risk, berkaitan dengan kestabilan politik serta kondisi llingkungan
perekonomian di suatu Negara.
Tandellin (2001:500), menyebutkan beberapa
resiko yang dapat mempengaruhi besarnya risiko atas surat investasi,antara lain
adalah :
1) Risiko
Suku Bunga
2) Risiko
Pasar
3) Risiko
Inflasi
4) Risiko
Bisnis
5) Risiko
Financial
6) Risiko
Likuiditas
7) Risiko
Nilai Tukar Mata Uang
8) Risiko
Negara
Adapun risiko yang harus di hadapi setiap keputusan
investasi mengharuskan investor untuk berhati-hati dan melakukan analisa serta
pertimbangan yang matang. Pengetahuan dan pemahaman yang cukup akan membantu
investor dalam mempertimbangkan suatu alternative investasi. Karena itu,
seorang investor atau pelaku investasi yang akan berinvestasi dalam sekuritas
saham sebaiknya memiliki pemahaman mengenai pasar moda,bagaimana proses
berinvestasi pada sekuritas serta karakteristik saham itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar